Sementara itu, Pemilik PT ZPT Indra Noviansyah buka suara terkait aduan konsumen tersebut. Ia mengakui kendala produksi dan administrasi menyebabkan keterlambatan pengiriman.
Ia memastikan perusahaannya bertanggung jawab atas penjualan sepeda motor listrik kepada konsumen.
Baca Juga:
Darmawan Prasodjo Apresiasi Kreativitas Modifikasi Motor Listrik, Siap Massifkan SPKLU
Indra juga menawarkan dua solusi bagi konsumen yang terdampak.
"Bagi konsumen yang ingin membatalkan pembelian, kami siap mengembalikan dana, baik untuk uang muka maupun pembayaran penuh. Sedangkan bagi konsumen yang tetap ingin menerima sepeda motor listrik, pengiriman akan dilakukan secara bertahap paling lambat akhir Juni 2025," jelasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]