Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan BPKN tak hanya bekerja berdasarkan pengaduan masyarakat saja, tetapi juga memantau isu-isu aktual dan membantu menyelesaikannya.
"Kami juga melihat kasus-kasus yang menonjol, kalau enggak masuk pengaduan, kami juga datangi dengan turun ke lapangan. Sebanyak 84 persen kasus-kasus yang masuk ke kita, bisa kita selesaikan," ujar Mufti.[zbr]