KONSUMEN.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Di era digital yang semakin berkembang, transaksi keuangan menjadi lebih mudah dan praktis dilakukan oleh masyarakat melalui berbagai platform, baik konvensional maupun digital.
Bank Indonesia Papua Barat hadir untuk menjelaskan bahwa perkembangan ini juga membawa tantangan baru yang harus dihadapi, seperti meningkatnya serangan siber, isu keamanan data, rekayasa sosial (social engineering), serta berbagai modus penipuan lainnya.
Baca Juga:
Bank Indonesia Kaltim: Deflasi 0,25 Persen Februari 2025 Bukti Ekonomi Stabil
Bank Indonesia Papua barat hadir dalam obrolan " Ngobrolin Pelindungan Konsumen " dalam podcast ini menitik beratkan pada isu terkait pelindungan konsumen dan kebijakan pelindungan konsumen bank Indonesia.
Mengapa BI memberikan Pelindungan Konsumen dalam konteks Bank Indonesia dan kenapa Bank Indonesia sebagai Bank Sentral melakukan Pelindungan Konsumen ini? Pelindungan Konsumen BI adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan pelindungan kepada konsumen yang menggunakan produk atau layanan dari penyelenggara uang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Peran Bank Indonesia dalam perlindungan konsumen adalah sebagai regulator yang menjaga keseimbangan kedudukan antara Penyelenggara dan Konsumen.
Baca Juga:
Dukung Upaya Digital Sistem Pembayaran di Papua, Ini Kata PJ Gubernur
Mengurangi asimetri informasi dan ketidakseimbangan hubungan (power imbalances) antara penyelenggara dan konsumen Hal ini diperlukan mengingat pada dasarnya konsumen berada pada posisi yang lebih lemah.
Pelindungan Konsumen ini juga telah menjadi concern Bersama tidak hanya skala lokal namun juga menjadi perhatian skala global (Bank Sentral maupun Lembaga internasional).
Ada juga beberapa hal yang urgensi dari perlindungan konsumen ini adalah Pelindungan Konsumen di Indonesia menjadi sangat penting terutama di era saat ini yang serba digital. Hal ini tidak terlepas dari fakta-fakta.