Indonesia memiliki potensi digitalisasi yang relatif tinggi dengan demografi yang 53,81%nya dikuasai oleh generasi Milenial dan Gen Z yang sudah sangat familiar dengan teknologi digital (digital savvy).
Pengguna internet juga sudah mencapai 215,63 juta atau 79,80% dari total penduduk Indonesia. Pengguna smartphone juga telah mencapai 233,62 juta atau 86,46% dari total penduduk.
Baca Juga:
Melalui Problem Solving Polisi Selesaikan Masalah Pungli di Sibolga
Smartphone sebagai game changer, pengguna smartphone di Indonesia terus meningkat, semakin banyak layanan yang dapat diakses dismartphone dan terhubung dengan layanan pembayaran digital untuk melakukan transaksi. Namun masih ditemui adanya Gap, antara Inklusi keuangan dengan literasi keuangan.
Hasil survei BPS tahun 2024 menunjukkan Tingkat inklusi keuangan mencapai 75,02%, sedangkan indeks literasi keuangannya sebesar 65,43%.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa masih banyak konsumen yang belum paham sepenuhnya terhadap produk/jasa keuangan yang digunakannya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Ingatkan Dua Anggota DPR Agar Kooperatif
Indeks Literasi digital di Indonesia juga masih rendah, di angka 3,54 dari skala 5 berdasarkan survei dari KOMINFO tahun 2022. Salah satu aspek yang lemah adalah Digital Safety karena kurangnya kesadaran Masyarakat menjaga keamanan data pribadi dan keamanan perangkat digital.
Semakin berkembangnya teknologi digital, modus-modus penipuan juga semakin banyak jenisnya. Muncul malware berbasis aplikasi, tautan-tautan palsu yang berbahaya, dan penipuan melalui modus social engineering yang mempengaruhi psikologi konsumen Fakta-fakta ini yang menyebabkan penting bagi Bank Indonesia untuk membuat kebijakan terkait Pelindungan Konsumen.
[Redaktur: Amanda Zubehor]