Oleh MUHAMMAD SYAEFUL MUJAB
Baca Juga:
BPKN Tolak Pemblokiran Rekening Sepihak, Desak Regulasi Ditinjau Ulang
Konsumen.Net | MENGATASI kemiskinan ekstrem ke level nol persen pada tahun 2024 menjadi target ambisius pemerintah yang terus digaungkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Indonesia memiliki sisa waktu tiga tahun untuk memenuhi target tersebut.
Baca Juga:
BPKN RI: Sistem Antrean Haji Saat Ini Rugikan Konsumen, Perlu Reformasi Cepat
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik, 10,86 juta jiwa atau 4 persen penduduk Indonesia terjerembab dalam kemiskinan ekstrem.
Kemiskinan ekstrem, berdasarkan definisi Bank Dunia, merupakan kondisi di mana penghasilan di bawah purchasing power parity 1,99 dollar AS per kapita.
Ini nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan setiap kabupaten/kota.