Oleh MUHAMMAD SYAEFUL MUJAB
Baca Juga:
Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen Konser Band Day6, Kemendag Panggil Mecimapro dan tiket.com
Konsumen.Net | MENGATASI kemiskinan ekstrem ke level nol persen pada tahun 2024 menjadi target ambisius pemerintah yang terus digaungkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Indonesia memiliki sisa waktu tiga tahun untuk memenuhi target tersebut.
Baca Juga:
Dalih Langgar UU Perlindungan Konsumen: Toko Mama Khas Banjar Tutup, Pengusaha Trauma
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik, 10,86 juta jiwa atau 4 persen penduduk Indonesia terjerembab dalam kemiskinan ekstrem.
Kemiskinan ekstrem, berdasarkan definisi Bank Dunia, merupakan kondisi di mana penghasilan di bawah purchasing power parity 1,99 dollar AS per kapita.
Ini nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan setiap kabupaten/kota.