Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto juga tercatat meningkat tajam sebanyak 68 persen menjadi sebesar Rp81,41 triliun dibanding Oktober di angka Rp48,44 triliun.
Selanjutnya, untuk meningkatkan literasi keuangan digital, OJK akan terus melakukan edukasi yang terstruktur guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peluang dan risiko investasi di aset kripto, agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Istrinya
Sementara dalam pengawasan aset kripto, koordinasi dengan otoritas terkait, baik di dalam maupun luar negeri, akan ditingkatkan untuk menangani tantangan lintas batas dan keamanan siber. Untuk itu, penguatan kerja sama antar lembaga juga menjadi fokus OJK.
OJK juga terus mendorong inovasi di sektor aset kripto untuk mendukung inklusi keuangan, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
[Redaktur: Amanda Zubehor]