WahanaNews-Konsumen | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menuntaskan sebanyak 18 pengaduan konsumen pada periode Januari hingga 31 Maret 2023.
Pada periode tersebut, total ada sebanyak 30 pengaduan yang diterima.
Baca Juga:
Polres Simalungun Hadiri Sosialisasi Sistem E-Berpadu di Pengadilan Negeri Simalungun
"Dengan perkembangan hasil dari layanan pengaduan konsumen, tercatat 18 pengaduan dengan status selesai, 11 masih aktif, dan 1 telah dihapuskan," kata Kepala OJK Kalimantan Tengah Otto Fitriandy di Palangka Raya, Kalteng, Sabtu (24/6/2023).
Terhitung, sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, pihaknya menerima 479 permintaan layanan.
Ini meliputi 46 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 30 pengaduan, dan 403 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
Baca Juga:
Menkomdigi Dorong Pemutakhiran, Marak Penyalahgunaan NIK
"Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait fintech pinjaman online dan perusahaan pembiayaan," jelasnya.
OJK Kalimantan Tengah juga menerima sebanyak 60 layanan konsumen secara walk-in dan telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi.
"Konsultasi maupun pengaduan konsumen didominasi permasalahan terkait kredit, agunan, asuransi hingga pinjaman online," tambahnya.