Lebih lanjut, Otto memaparkan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal pihaknya berupaya mengoptimalkan pemberantasan.
OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Kalimantan Tengah juga telah melaksanakan rapat koordinasi membahas penanganan investasi ilegal yang marak terjadi di Indonesia khususnya di wilayahnya.
Baca Juga:
Bupati Sambas Kunjungi BNN untuk Perkuat Sinergi Berantas Narkoba di Perbatasan
Selain itu, pihaknya juga telah memberi edukasi dan pemahaman tentang waspada investasi melalui kegiatan sosialisasi.
Total kegiatan edukasi yang sementara ini telah terlaksana, yaitu sebanyak 28 kali kepada berbagai lapisan masyarakat.
"Sedangkan per 31 Maret 2023, kami telah melaksanakan 18 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.565 orang peserta yang berada di wilayah Kalimantan Tengah," tuturnya.[zbr]