Guru Besar FEB UI Rhenald Kasali mengatakan fenomena global reset ini menuntut regulator untuk selalu adaptif dan harus lebih cepat dari perkembangan tersebut.
Dia mengambil contoh tentang perkembangan produk keuangan digital seperti bitcoin dan token kripto yang disebut NFT (non-fungible token). Produk tersebut terlebih dahulu menjadi konsumsi masyarakat secara masif kendati belum memiliki regulasi khusus di berbagai negara.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Oleh karena itu, menurut founder Rumah Perubahan ini, regulator harus memperkuat sistem manajemen pengetahuan dan mengikuti perubahan zaman.
"Dan tidak boleh apriori, tetapi harus berdasarkan riset, kajian, sekaligus juga harus cepat," katanya.[zbr]