Kemudian, seluruh layanan yang diterima dan dilakukan oleh OJK untuk konsumen mencapai sebanyak 229.536 hingga 20 Oktober 2023.
Selain itu, dari 4.743 iklan yang dipantau, OJK menemukan sebanyak 195 iklan melakukan pelanggaran, diantaranya pelanggaran perjanjian baku, petugas penagihan, pemasaran produk tidak sesuai profil konsumen, hingga miss selling.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
[Redaktur: Amanda Zubehor]