-RTK berperan sebagai penyedia faktor produksi, sedangkan RTP berperan sebagai pengguna faktor produksi.
-RTP memberikan imbalan atas faktor produksi yang diberikan oleh RTK. Imbalan ini berupa sewa, upah/gaji, bunga, dan keuntungan.
Baca Juga:
PT Bank Syariah Indonesia Catat Pertumbuhan Pembiayaan Konsumer 15,91 Persen di 2024
Adanya konsumen membuat produsen atau perusahaan menyediakan barang atau jasa yang sesuai dengan permintaan. Sehingga, konsumen mendapatkan keuntungan dari apa yang didapatkan. Sedangkan produsen mendapatkan keuntungan dari imbalan yang diberikan konsumen.[zbr/kumparan]