32 Orang Diamankan
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan 32 karyawan PT Indo Tekno Nusantara (ITN). Mereka merupakan tim analis hingga collector.
Baca Juga:
BPKN Tekankan Perlunya Perlindungan Data Konsumen
"Ada tim analis, ada tim telemarketing dan collector," imbuhnya.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 32 karyawan fintech tersebut. Sementara lokasi kini dipasangi garis polisi.
Penggerebekan ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Penindakan dilakukan mengingat maraknya pinjol yang meresahkan masyarakat. [AS]