Penghargaan itu diberikan karena Provinsi Bali dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga konsumen percaya akan produk dalam negeri.
Menurut Mendag Budi Santoso, penghargaan tersebut bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Pengawasan Optimal Dibutuhkan untuk Kestabilan Interkoneksi Sistem Listrik Se-Kalimantan
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen, ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Budi Santoso.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen nyata pemda dan pelaku usaha.
“Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Saldi Isra: Negara Tak Boleh Biarkan Konsumen Berhadapan Sendiri dengan Produsen
[Redaktur: Amanda Zubehor]