KONSUMEN.net | Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengapresiasikedatangan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Republik Chile José Miguel Ahumada.
Keduanya sepakat meningkatkan kerja sama perdagangan barang dan jasa kedua negara. Kesepakatan dicapai setelah keduanya membahas kerja sama perdagangan sebelum melakukan Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) Senin, (21/11), di Kantor Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
RI-Vietnam Bahas Komitmen Penguatan Kemitraan Kedua Negara
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan bilateral Indonesia-Chile yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Jenderal
Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi.
“Saya sangat mengapresiasi kedatangan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile ke Indonesia pagi ini. Kami telah membahas beberapa hal dalam pertemuan bilateral ini untuk meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara antara lain mengenai perkembangan implementasi persetujuan perdagangan barang dalam kerangka IC-CEPA serta pembentukan Komisi Bersama IC-CEPA,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Sebagai tindak lanjut pertemuan bilateral, Indonesia dan Chile sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan Komisi Bersama dan Komite Bersama Perdagangan Barang IC-CEPA.
Baca Juga:
KTT G7: RI-Kanada Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Kondisi Myanmar
Pembentukan Komisi Bersama dan Komite Perdagangan Barang bertujuan untuk membahas peninjauan implementasi persetujuan perdagangan barang dan kendala teknis lainnya. Kedua negara juga menyepakati untuk melaksanakan pertemuan pertama pada 2023 mendatang.
“Saya sangat senang dapat hadir secara langsung di Indonesia dan dapat melakukan pertemuan bilateral dengan Bapak Menteri pagi ini. Kami telah sepakat untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan ekonomi dan akan segera meminta tim teknis kedua negara untuk berkoordinasi lebih lanjut untuk membahas upaya-upaya peningkatan kerja sama perdagangan,” ujar Wamen Ahumada.
Sebelumnya, Persetujuan Perdagangan IC-CEPA telah resmi berlaku sejak 10 Agustus 2019 setelah sebelumnya ditandatangani pada 2017. Pembentukan Persetujuan perdagangan IC-CEPA disepakati kedua negara untuk dilaksanakan secara bertahap (incremental) dan dimulai dengan perundingan perdagangan barang pada 2012 silam.