Sejak pemberlakuan perdagangan barang IC-CEPA di Indonesia, pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) oleh eksportir Indonesia ke Chile tercatat cukup besar. Dilihat dari nilai ekspor Indonesia ke Chile, SKA telah dimanfaatkan sebesar 80 persen pada 2020 dan 77 persen pada 2021 dari total ekspor Indonesia ke Chile. Adapun penggunaan formulir SKA IC-CEPA ini didominasi oleh produk kendaraan (HS 87), alas kaki (HS 64), pupuk (HS 31), alat pembersih rumah tangga/sabun (HS 34), serta furnitur (HS 94).
Perundingan Perdagangan Jasa
Baca Juga:
RI-Vietnam Bahas Komitmen Penguatan Kemitraan Kedua Negara
Pada pertemuan bilateral, kedua negara juga membahas Perundingan Perdagangan Jasa IC-CEPA yang telah diselesaikan pada Oktober 2022, tepat setahun dari target penyelesaian.
Penyelesaian perundingan dan Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa IC-CEPA pada 21 November 2022 telah melengkapi komponen persetujuan IC-CEPA. Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan selamat untuk kedua negara atas capaian tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi pencapaian penyelesaian Perundingan Perdagangan Jasa dalam kerangka IC-CEPA tepat satu tahun sesuai target, sekaligus mengucapkan selamat untuk kedua negara. Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa IC-CEPA tersebut membawa hubungan perdagangan kedua negara ke jenjang yang lebih tinggi,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
KTT G7: RI-Kanada Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Kondisi Myanmar
Dengan ditandatanganinya protokol tersebut, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, kedua negara membuka peluang yang cukup luas untuk sektor jasa arsitektur, jasa rekayasa (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata.
“Untuk itu, besar harapan ratifikasi perjanjian ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan kedua negara,” pungkasnya.
Kinerja Perdagangan Indonesia – Chile