WahanaNews-Konsumen | PT Pertamina (Persero) mengklaim sudah mencatat lebih dari 3,6 juta pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menggunakan aplikasi MyPertamina.
Angka tersebut merupakan akumulasi sejak program pembelian Solar subsidi yaitu Subsidi Tepat MyPertamina diterapkan pada 26 Desember 2022 lalu.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 120 Saksi, Nicke Widyawati Masuk Radar
Pembatasan penyaluran ini, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
"Sementara ini kendaraan yang didaftarkan sudah lebih dari 3,6 juta. Namun, penggunaannya memang masih kami evaluasi seiring dengan kita uji coba full cycle," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dilansir Kompas Minggu (5/2/2023).
"Tujuannya, agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM bersubsidi," kata
Baca Juga:
Ahok Diperiksa Hampir Delapan Jam, Bilang Kaget Ada Penyimpangan di Perusahaan
Dalam kesempatan sama, ia mengatakan bahwa syarat dan kategori kendaraan yang dibatasi pembelian Solar subsidinya masih belum berubah, yaitu;
-Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
-Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat