Konsumen.WahanaNews.co, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser, serta menghindari penjual tiket konser yang tidak resmi.
“Sebelum acara berlangsung, hati-hati terkait dengan pembelian tiket,” ujar Ketua Bidang Pengaduan YLKI Rio Priambodo dilansir Antara dari Jakarta, Jumat (17/11/23).
Baca Juga:
Tolak Kenaikan PPN 12%, YLKI: Akan Memukul Daya Beli dan Melemahkan Ekonomi
Seharusnya, kata Rio, pembelian tiket sudah diatur dan disertai dengan informasi yang jelas. Pihak penyelenggara seharusnya menginformasikan apakah penjualan tiket hanya melewati satu pintu atau terdapat situs-situs mitra resmi yang boleh menjual tiket mereka.
Bagi Rio, penting untuk mendeklarasikan bahwa pembelian tiket di luar situs dan mitra resmi penyelenggara konser merupakan hal yang ilegal dan terindikasi penipuan.
“Kalau menemukan ini (penjualan ilegal) bisa melaporkan ke mana, seharusnya seperti itu,” kata Rio.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Defisit Jangan Dilempar ke Konsumen
Dengan demikian, permasalahan akibat calo pun bisa dihindari untuk melindungi hak-hak dari para konsumen, dalam hal ini pembeli tiket. Para konsumen akan mendapatkan rasa aman apabila praktek tersebut dijalankan sebagaimana mestinya.
“Percaloan tiket ini tentu merugikan konsumen,” ucap dia.
Ia berharap agar konsumen dapat menjadi lebih kritis ke depannya dan para penyelenggara juga memberi edukasi kepada konsumen untuk mencegah hal serupa terjadi ke depannya.