WALINKI.ID | Platform open data, Brick menyampaikan akses keuangan nasional yang tidak merata pada masyarakat, menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam laporan Statista, per Juni 2021, jumlah kartu kredit di Indonesia hanya sebanyak 16,71 juta, dan untuk jumlah pemegang kartu debit mencapai sebanyak 226,3 juta.
Baca Juga:
Kadin PUPR-Kaltara Dukung PSN seperti KIPI dan PLTA Mentarang di Provinsi
"Hal ini menunjukkan kesenjangan besar dalam inklusi keuangan, di mana sejumlah besar pemegang kartu debit tidak memiliki akses ke kredit," kata CEO dan Founder Brick Gavin Tan dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Menurutnya, kesenjangan akses keuangan tersebut juga menghambat kemampuan masyarakat dalam mengakses modal dan pembiayaan, membatasi konsumsi, serta potensi pertumbuhan individu itu sendiri.
Ia meyakini, terciptanya inklusi keuangan akan membuka jalan bagi setiap individu maupun bisnis untuk memiliki kebebasan finansial melalui berbagai layanan keuangan.
Baca Juga:
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024: Eksplorasi Lima Pulau di Kalimantan Utara
Aspek ini memiliki peranan penting dalam memenuhi segala kebutuhan individu, seperti tabungan, pembayaran, kredit, serta asuransi yang bisa dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, inklusi keuangan juga mempermudah akses ke berbagai layanan keuangan yang aman, nyaman, dan memadai bagi kelompok rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, tinggal di daerah yang tidak terjangkau oleh layanan dan jasa keuangan, kurang terlayani, atau dikeluarkan dari sektor keuangan formal.
"Dengan demikian, hal ini akan mencegah terjadinya ketimpangan di antara lapisan masyarakat," ujarnya.