WALINKI ID I Demo buruh berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pukul 10.50 WIB, Senin (29/11/2020).
Mereka menuntut mencabut surat keputusan (SK) upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Momen tak biasa terjadi saat demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta. Momen tak biasa itu mulai dari teriakan 'bencong' hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang duduk lesehan saat menemui massa.
Dalam demo itu, massa tampak membawa sejumlah atribut lain, seperti spanduk dan replika keranda mayat. Para buruh tampak berbaris dan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Mereka kemudian menyanyikan yel-yel menolak UMP 2022.
"Gubernur DKI Jakarta harus merevisi SK UMP 2022," kata salah seorang orator dari atas mobil komando.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan besaran upah minimum tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Buruh keberatan atas kenaikan UMP yang hanya 1,09% itu.
UMP pada 2021 sebesar Rp 4.416.186,548. Hal ini berarti UMP 2022 mengalami kenaikan Rp 37.749.
Aksi demo bahkan sempat berlangsung ricuh. Sejumlah petugas kepolisian yang berjaga pun tampak mencoba menahan massa. Bahkan tampak ada massa aksi yang melempar botol ke arah gerbang Balai Kota DKI Jakarta.