"Jika sudah melapor ke penyedia platform dagang, tapi tidak teratasi bisa melapor ke BPKN," ucapnya.
Dia juga mengakui memang semenjak pandemi ini pengaduan masyarakat mengenai perselisihan belanja daring meningkat pesat.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
Sayangnya untuk angka persentasenya, Akmalia enggan untuk menyebutkan. "Banyak yang kami terima aduan selama pandemi ini, tapi laporan yang banyak itu tentang phising, penyalahgunaan akun hingga pengembalian dana," kata dia.(jef)