"Jika sudah melapor ke penyedia platform dagang, tapi tidak teratasi bisa melapor ke BPKN," ucapnya.
Dia juga mengakui memang semenjak pandemi ini pengaduan masyarakat mengenai perselisihan belanja daring meningkat pesat.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Sayangnya untuk angka persentasenya, Akmalia enggan untuk menyebutkan. "Banyak yang kami terima aduan selama pandemi ini, tapi laporan yang banyak itu tentang phising, penyalahgunaan akun hingga pengembalian dana," kata dia.(jef)