"Jika sudah melapor ke penyedia platform dagang, tapi tidak teratasi bisa melapor ke BPKN," ucapnya.
Dia juga mengakui memang semenjak pandemi ini pengaduan masyarakat mengenai perselisihan belanja daring meningkat pesat.
Baca Juga:
ESDM dan Nusantara Regas Sepakati Sewa BMN Hulu Migas, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sayangnya untuk angka persentasenya, Akmalia enggan untuk menyebutkan. "Banyak yang kami terima aduan selama pandemi ini, tapi laporan yang banyak itu tentang phising, penyalahgunaan akun hingga pengembalian dana," kata dia.(jef)