WALINKI.ID | Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.
Ada tujuh uang rupiah kertas yang kini resmi berlaku dan diedarkan yakni nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
Baca Juga:
Satu Keluarga Tewas di Ciputat Timur Imbas dari Pinjol dan Judol, Pernah Kirim Email ke BI
Secara visual, uang kertas baru ini tetap mempertahankan gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora khas Indonesia.
Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," kata Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:
Kasus Korupsi CSR BI, KPK Dalami Yayasan Diduga Afiliasi Anggota DPR
Perry menjelaskan, peluncuran uang kertas ini merupakan wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.
Ia berharap, masyarakat optimis bisa pulih dan bangkit lebih cepat untuk kemajuan Indonesia.
"Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," terangnya.