WALINKI ID | Meski pemerintah telah membuat kebijakan berulang-ulang, sampai akhirnya mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) Minyak Goreng, kebijakan tersebut nyatanya belum efektif.
Terbukti di sejumlah daerah di Indonesia harga minyak goreng masih di atas Rp 14.00 per liter.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Dari hasil riset Ombudsman RI, di Provinsi Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta misalnya, harga minyak goreng curah masih dibanderol Rp 12 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.
Masalah minyak goreng belum selesai, harga tahu dan tempe juga ikut-ikutan naik karena lonjakan harga kedelai.
Setelah menggelar aksi mogok produksi beberapa waktu lalu, para perajin mengatakan tempe akan naik sekitar 20 persen atau Rp 1.000 per potong untuk ukuran 400 gram dari Rp 5.000 menjadi Rp6.000 per potong.
Baca Juga:
Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
Sedangkan untuk harga tahu tak berubah di kisaran Rp500 per potong-Rp700 per potong sesuai ukuran dan jenis. Hanya saja, ukurannya diperkecil untuk mengimbangi kenaikan harga kedelai.
Terbaru, harga daging sapi juga ikut melambung. Harganya melonjak menjadi Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram (kg). Padahal, harga normal daging sapi hanya Rp120 ribu per kg.
Dalam keadaan seperti ini, lantas seperti bagaimana menyisihkan uang belanja agar tetap cukup untuk membeli kebutuhan pokok?