"Saya berkeinginan membangun sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor terdepan penggerak ekonomi bangsa yang selalu mengedepankan keberlanjutan ekosistem," ujarnya.
Terkait dengan penangkapan ikan terukur, Menteri Trenggono menuturkan bahwa KKP telah menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional. Di setiap zona penangkapan ikan akan ditentukan kawasan konservasi untuk spawning dan nursery ground.
Baca Juga:
Kasus Pagar Laut Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Sebelumnya, roadmap (peta jalan) Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober 2021. (tum)