Ia menyebut negara dirugikan karena telah mengeluarkan biaya besar tapi tidak mendapatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai harapan.
“Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin 30 Mei 2022.
Baca Juga:
Komisi II DPR Terima 495 Pengaduan Sepanjang 2024, Terbanyak tentang Pilkada
Soal dugaan alasan ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri karena gaji PNS kecil, Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.
“Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja,” katanya.
Tjahjo menyebutkan gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp 5 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.
Baca Juga:
RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Pemerintah dengan DPR RI
“Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp 5 juta tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen,” katanya.
Selain itu, kata Tjahjo, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). [jat]