"Saat ini Citilink terus berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai hal ini, adapun Citilink masih mengacu pada tarif batas atas sesuai ketentuan pemerintah," kata Direktur Utama Citilink Indonesia, Dewa Kadek Rai.
Pemerintah Masih Bahas
Baca Juga:
PSSI Rilis Tiket Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia vs Vietnam, Berikut Daftar Harganya
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dan melakukan kajian dengan asosiasi penerbangan dan badan usaha penyelenggara penerbangan mengenai lonjakan harga avtur.
"Untuk penentuan Tarif Batas Atas maupun (pengenaan) surcharge ada komponen biaya operasional perusahaan (BOP) kalau sudah melampaui dari 10% peningkatannya sudah saatnya dilakukan evaluasi," kata Adita ditemui di Kompleks DPR RI usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V, Senin (4/4/2022).
Saat ini pihaknya tengah menunggu laporan biaya operasional dari maskapai untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait dengan peningkatan harga avtur.
Baca Juga:
Jelang Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Bakal Naik 3 Kali Lipat
"Angka-angkanya juga sedang kami terima dari operator, tentu nanti tergantung dari evaluasi. Adanya penyesuaian bukan tidak mungkin kita akan lakukan itu (peningkatan tarif batas atas atau pengenaan surcharge fuel)," kata Adita
Dia memastikan pengenaan aturan baru ini akan dilakukan secepatnya, meski belum bisa membeberkan waktu pastinya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sudah ada beberapa maskapai yang mengajukan usulan mengenai masalah mahalnya avtur ini. Namun kebijakan apa yang akan diambil masih dalam perhitungan.