"Untuk harga (migor) kemasan lain tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga kita berharap dengan keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers tentang kebijakan minyak goreng di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Jumpa pers itu usai rapat internal terbatas. Menko Airlangga didampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Baca Juga:
Realisasi Investasi di Nagan Raya Aceh Tahun 2023 Naik Rp3,7 Triliun
Dengan ketentuan baru ini, harga migor dalam kemasan sederhana tidak lagi Rp13.500 dan kemasan premium Rp14.000 untuk setiap liternya. Dan, memberikan subsidi bagi minyak goreng curah sehingga HET naik jadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp11.500.
Pemerintah berharap pasokan minyak goreng di pasar domestik bisa lancar dan tidak lagi terjadi kelangkaan. Meski dengan konsekuensi harga naik, mengikuti keekonomian pasar. [tum]