Walinki.Id | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri belum berhenti memburu para pengelola layanan pinjaman online (pinjol) ilegal. Saat ini polisi telah mengungkap sejumlah fakta kejahatan pinjol ilegal.
Polisi membongkar sebuah pinjol berkedok Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama. Pimpinan pinjol ilegal berinisal MDA pun telah ditangkap.
Baca Juga:
Menko Luhut Bongkar Modus Pelanggaran “PeduliLindungi”
Ia memimpin pengelolaan sejumlah pinjol ilegal, salah satunya Fulus Mujur yang meneror seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah. Akibat teror pinjol ilegal, korban depresi dan bunuh diri.
"Dari saudari MDA uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 0100027003 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika, Sabtu (23/10/2021).
Helmy menyatakan, pihaknya juga menyita uang sekitar Rp11 juta dari rekening bank yang sama dengan nomor rekening 88840000009013 juga atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
Baca Juga:
Ini Caranya Pekerja Tanpa Slip Gaji Bisa Beli Rumah Lewat BP Tapera
Dalam menjalankan operasinya, MDA memiliki tujuh anak buah. Mereka berinisial RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH yang seluruhnya telah ditangkap.
Mereka ditangkap dalam penggerebekan di lima lokasi di Jabodetabek, yaitu Ruko Kelapa Gading, Indo Tekno Nusantara Green Lake City, Ruko Karet Pasar Baru, Tanah Abang, dan di Kelapa Dua Tangsel.
"(Saat penggerebekan) disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, handphone," beber Helmy.