Sebagai informasi, megaproyek Meikarta terdiri dari Distrik 1, Distrik 2, dan Distrik 3. Anggota Perkumpulan ini pun terdiri dari konsumen yang membeli unit di Distrik 1, 2, dan 3 dan belum sama sekali menerima unit apartemen.
"Yang baru dikerjakan sampai saat ini walaupun progresnya itu terseok-seok itu baru distrik 1 saja, padahal konsumen Meikarta itu puluhan ribu. Saat ini, baru diseraterimankan itu 16.600 unit. Artinya progresnya lebih banyak yang mangkrak daripada yang diserahterimakan," ujar Aep, seperti dilansir dari Bisnis.com.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Adapun, pembelian telah dilakukan pada 2017, berdasarkan P3U (Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit) PT MSU seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pada tahun 2019-2020. Namun, hingga kini pembangunannya diklaim terbengkalai.
Konsumen sempat diminta untuk menunggu grace period selama 6 bulan, sementara istilah tersebut tak ada dalam perjanjian awal.
Grace period diperpanjang hingga 18 bulan tetapi konsumen tetap menunggu tanpa kepastian.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Aep menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dia melihat sebagian besar proyek masih berupa tanah kosong atau bangunan yang belum selesai.
"Sebagian dari kami dihubungi dan ditawarkan untuk relokasi dengan menambah harga yang nyaris sama dengan satu unit baru. Sebagian besar dari kami tidak mau menerima, karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya.
Perkembangan Serah Terima Unit