WALINKI ID | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dengan catatan khusus terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Bukti tersebut ditemukan saat tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Yogyakarta pada Selasa (7/6).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
Lokasi yang digeledah yaitu Kantor Walikota Yogyakarta, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Pada penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berbagai dokumen dengan catatan khusus dari HS [Haryadi Suyuti] selaku wali kota untuk penerbitan izin IMB [Izin Mendirikan Bangunan] yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (8/6).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk kemudian disita dalam rangka melengkapi berkas perkara.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
"Tim penyidik segera menganalisis dan melakukan penyitaan untuk bukti-bukti tersebut guna melengkapi berkas perkara para tersangka," terang Ali.
Sementara itu, Pj Walikota Yogyakarta Sumadi menyebut berkas yang disita oleh KPK masih berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan yang diduga dilakukan Eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Saya belum tahu detailnya (jenis berkas), tapi yang berkaitan dengan proses-proses di apartemen dan beberapa perizinan, pokoknya ada beberapa berkas yang mungkin itu rangkaian," kata Sumadi di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.