"SKK Migas meminta Inpex untuk segera (mengajukan revisi Plant of Development/PoD) kalau memang (proyeknya mundur) itu yang diinginkan, untuk kita tim perencana khususnya bisa segera melakukan review dan evaluasi," terang Julius melansir CNBC Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Saat ini Inpex Masela Ltd dan Shell selaku operator Blok Masela sedang melakukan revisi PoD wilayah kerja migas yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga:
Korupsi LNG Pertamina, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
Revisi PoD itu berkenaan dengan masuknya Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) atau fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon. Hal ini dilakukan supaya aset Blok Masela dalam hal ini LNG Masela bisa dikatakan kompetitif dan sudah memiliki syarat green energy.
"Revisi PoD-nya belum diajukan. Katanya begitu (harus memasukan CCUS) namun kami belum mengetahui detailnya seperti apa," ungkap Julius.
SKK Migas sejatinya khawatir dengan proyek gas raksasa yang bernilai US$ 19,8 miliar ini. Namun demikian, lembaga hulu migas ini terus mendorong Inpex untuk tetap menyelesaikan proyek tersebut.
Baca Juga:
Tindakan Karen Agustiawan Rugikan Negara, Hakim Vonis 9 Tahun Penjara
Pada tahun lalu Shell pemilik 35% saham di Blok Masela memutuskan untuk hengkang dari proyek gas abadi itu. Namun, hengkangnya Shell belum bisa terlaksana lantaran belum ada investor yang ingin membeli saham Shell.
Sebelumnya, Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman kepada CNBC Indonesia membeberkan, Shell masih kesulitan mencari investor untuk membeli divestasi saham 35% di Blok Masela itu. "Asetnya dianggap tidak kompetitif, karena adanya syarat green energy sekarang ini," terang Fatar kepada CNBC Indonesia, Kamis (30/12/2021).
Menurut Fatar sebagai syarat green energy rencana pengembangan atau PoD di Blok Masela harus memasukan fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau akrab disapa CCUS. "Kalau kita baca secara tidak langsung kan menjadi syarat," terang Fatar Yani