Iendra berharap pengawasan dan upaya perlindungan konsumen yang dilakukan dapat mendorong produsen untuk berlaku jujur dalam menghasilkan produk sesuai aturan dan standar.
Sementara itu, dari sisi konsumen, diharapkan mereka makin pintar dalam memilih produk yang hendak dibeli dengan memperhatikan keamanan dan kesesuaian standar.
Baca Juga:
Mantan Presiden RI ke-7 Kunjungi Liang Melas Datas,Gandeng Pakar Pertanian UGM Dan Dukung Upaya Atasi Serangan Hama Jeruk.
"Apabila tidak sesuai standar konsumen harus mau bertanya, pada pengelola ritel atau pasar. Kami juga akan aktif melakukan pengawasan," ucap dia.
Sejauh ini, program perlindungan konsumen yang diterapkan Disperindag Pemprov Jabar telah berbuah dua gelar di bidang perlindungan konsumen tingkat nasional tahun 2022 yakni penghargaan sebagai 'Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen' 2022 dari Kementerian Perdagangan RI.
Kemudian, penghargaan dalam acara Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Award 2022 Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) sebagai Pemerintah yang Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022.
Baca Juga:
Turut Gerakkan Ekonomi Lokal, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah PLN Kerjasama dengan BUMDes Manfaatkan PLTA Sebagai Objek Wisata Edukatif Memorial
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Iendra menilai dua penghargaan prestisius yang telah diraih itu dapat menjadi pemacu untuk terus mendorong sejumlah upaya mencerdaskan dan melindungi para konsumen di Jabar.
"Ini tidak semata-mata penghargaan, memacu kami dari sisi pemerintah, ada hal yang perlu terus ditingkatkan dalam hal perlindungan konsumen," tandas dia.(jef)