WALINKI ID | Soal pengakuan Rizal Afif yang dibayar sebesar Rp7 juta untuk memberikan keterangan palsu terkait Bahar bin Smith dan Munarman saat tampil di podcast YouTube miliknya, dibantah Refly Harun.
Hal tersebut disampaikan Refly merespons video pendek yang memuat pernyataan Rizal Afif yang mengaku diundang agar dapat mengaku sebagai mantan narapidana terorisme.
Baca Juga:
Ingin Masyarakat Dapat Informasi dan Terhibur, Kapolda Sumut Launching Podcast 'Police Talk'
"Itu adalah fitnah terhadap diri saya, fitnahnya pokoknya 100 persen fitnah semua," ujar Refly melalui akun YouTube pribadinya dikutip Minggu (29/5).
Sosok Rizal baru-baru ini ditangkap polisi dan berstatus tersangka kasus penculikan dan pencabulan 12 anak di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Saat ditangkap Rizal disebut polisi sebagai mantan narapidana kasus terorisme. Belakangan BNPT menyatakan Rizal bukan mantan napi teroris.
Dalam video yang diunggah pada Jumat (27/5) kemarin, Refly turut menghadirkan sosok Ustaz Dewa yang disebutnya berperan memperkenalkan Rizal Afif dengan dirinya pada 9 Februari kemarin.
Baca Juga:
Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Jadi Brand Ambassador Produk Multi Efek, NUX
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dewa mengaku mengenalkan Rizal kepada Refly lantaran yang bersangkutan mengaku sebagai mantan napi terorisme. Dewa juga mengklaim mendapatkan pengakuan tersebut secara langsung dari Rizal dan bukan melalui perantara orang lain.
"Bahwa yang mengaku sebagai napi teroris itu dia sendiri. Bahkan saya mengetahui itu dari pengakuan dia. Dan itu tidak saya terima atau dengar dari orang lain, betul-betul dari mulutnya Rizal Afif sendiri," tuturnya.
Selain itu, Dewa juga menepis pernyataan Rizal yang mengaku telah dikenalkan kepada Refly Harun oleh Bahar bin Smith ketika berada di dalam Lapas Gunung Sindur.