"Pertanyaannya adalah apakah Rizal Afif itu menyampaikan dengan kesadaran sendiri, apakah ada paksaan atau tekanan dari pihak lain. Saya tidak bisa menuduh, tetapi intinya adalah semua keterangan itu bisa dengan mudah dibantah," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 2 detik yang memuat pengakuan Rizal Afif beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Ingin Masyarakat Dapat Informasi dan Terhibur, Kapolda Sumut Launching Podcast 'Police Talk'
Rizal mengaku kenal dan dijadikan sebagai murid Bahar bin Smith saat berada di Lapas Gunung Sindur. Ia juga mengatakan telah dikenalkan ke sejumlah tokoh yang datang membesuk termasuk Refly Harun.
Setelah mengklaim bebas dari Lapas Gunung Sindur, Rizal Afif kemudian diundang ke podcast Refly Harun untuk membuat pengakuan bahwa dirinya adalah mantan narapidana terorisme. Rizal Afif juga mengatakan diberi uang Rp7 juta oleh Refly setelah mengisi podcast tersebut.
"Isi podcast sejalan dengan pesan habib sebelumnya dan juga sudah diketahui oleh Refly Harun," ujar Rizal dalam pernyataannya. [tum]