WALINKI ID | Kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia dinilai belum siap untuk diturunkan levelnya menjadi endemi Covid-19.
Penilian itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane.
Baca Juga:
Pengusaha Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,9% di 2023, Asalkan Pemerintah Lakukan Ini
Masdalina sekaligus mewanti-wanti, status endemi Covid-19 merupakan kewenangan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga bukan otoritas masing-masing negara untuk mengubah status wabah Covid-19 tersebut.
"Kondisi kita belum sebaik Desember 2021 ya. Di Desember kasus kita terendah pada 26 Desember itu 92 kasus per hari, per minggu 1.278 kasus. Kemudian kematian kita pada saat itu kurang dari 10 per hari, sekarang masih puluhan kan," kata Masdalina melansir CNNIndonesia.com, Rabu (20/4).
Masdalina kemudian membeberkan, WHO sejauh ini menetapkan empat parameter pandemi. Pertama, kasus covid-19 kurang dari 20 per 100 ribu penduduk. Kedua, angka kematian kurang dari 1 per 100 ribu penduduk.
Baca Juga:
Pemerintah Batasi Pupuk Bersubsidi Mulai 2023, Cuma untuk Urea dan NPK
Ketiga, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) kurang dari 5 per 100 ribu penduduk. Keempat, rasio angka positivity rate harus kurang dari 5 persen.
"Kondisi Indonesia tiga pekan terakhir sudah mendekati. Tetapi kembali lagi, belum sebaik November-Desember 2021 ya," kata dia.
Lebih lanjut, Masdalina juga mengungkapkan 99,2 persen penduduk Indonesia yang dilaporkan sudah memiliki antibodi Covid-19 baik secara alamiah maupun karena vaksinasi tidak bisa menjadi tolak ukur keberhasilan penanganan Covid-19 di Indonesia.