Terlebih ketika harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500/liter. Banyak pengendara berbondong-bondong 'turun kasta' menggunakan BBM Pertalite karena harganya lebih terjangkau. Padahal perlu diingat, tidak semua mobil cocok menggunakan Pertalite.
Di sisi lain Erika menambahkan sejak Pertalite ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) maka volume dan harga jual Pertalite ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Pasokan BBM, LPG hingga Listrik Aman dan Lancar Selama Idulfitri 2025
"Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan," katanya. [jat]