WALINKI ID |Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk mengurusi permasalahan industri sawit dan minyak goreng.
Langkah awal yang akan diambil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) adalah melakukan audit besar-besaran terhadap industri sawit.
Baca Juga:
Perusahaan Sawit di Kalteng Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim
"Nanti kita audit semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan," kata Luhut kepada wartawan seusai acara Gernas BBI di Jakarta Convention Center, Selasa (24/5/2022).
Audit akan dilakukan pada awal Juni meliputi luas lahan, hak guna usaha, produksi hingga kantor pusat. Luhut pun menegaskan kantor pusat perusahaan kelapa sawit harus berada di Indonesia.
Saat berbicara di seminar Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Luhut juga kembali berucap mengenai perusahaan minyak kelapa sawit wajib memiliki kantor pusat di Indonesia. Bahkan dirinya juga sudah berbicara mengenai hal ini kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
130 Perusahaan Sawit Sudah Daftar Simirah, Jual Minyak Goreng Rp 14.000
"Saya lapor presiden, 'Pak headquarter-nya harus semua pindah ke sini'," kata Luhut.
Luhut menegaskan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia. Menurutnya, masih banyak perusahaan minyak kelapa sawit yang berkantor pusat di luar negeri, sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pajak.
Siapa yang Disinggung Luhut?