WALINKI.ID | Ada kabar baik bagi para pengemudi Ojek Online atau ojol yang terimbas kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selain pengemudi ojol, nelayan juga turut menjadi sasaran penerima bansos berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM yang akan cair mulai bulan Oktober mendatang.
Baca Juga:
Bawaslu Sibolga: Penangkapan TS Sudah Memenuhi Syarat
Adapun pencairan BLT yang diperuntukkan bagi para UMKM tersebut dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 diatur bahwa yang akan mendapat suntikan dana ini tak hanya para pelaku UMKM. Selain UMKM, ojek hingga nelayan akan mendapat bansos tersebut.
Beleid itu juga mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2 persen dari dana transfer umum atau sebesar Rp 2,17 triliun.
Baca Juga:
Kades Muara Sibuntuon Tapteng Diduga Palsukan Persyaratan Perangkat Desa
Nantinya, para penerima manfaat akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta.
Dana ini bisa diperoleh sejak awal Oktober hingga Desember 2022. Pemerintah berharap BLT UMKM ini dapat menekan risiko kenaikan laju inflasi.
Berikut syarat untuk mendaftar BLT UMKM 2022: