1. KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor Kartu Keluarga
Baca Juga:
Mahfud MD: Tak Ada Guna Protes Putusan MK
3. Melengkapi identitas diri
4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
5. Melampirkan identitas bidang usaha
Baca Juga:
PNS Boleh Poligami! Syaratnya Istri Sakit dan Tidak Bisa Memiliki Anak
6. Melampirkan nomor telepon
Hingga kini, proses pencairan BLT UMKM masih terus dilakukan pengkajian lanjutan agar proses penyalurannya tepat sasaran. [jat]