Ia lantas memberikan catatan evaluasi hingga 10 hari pertama keberangkatan jemaah Embarkasi Surabaya. Salah satunya soal barang bawaan koper dan tas tenteng jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
Berdasarkan aturan, kata Maram, tas bagasi yang dapat dibawa maksimal memuat 15 kilogram, dan tas tenteng yang dapat diisi maksimal 5 kilogram.
Baca Juga:
PPIH Aceh: Haji Asal Aceh Besar Meninggal, Total 15 Orang
"Jangan sampai overweight kopernya, pasti nanti dibongkar disuruh ngeluarin barangnya, biar tidak lebih dari 15 kilogram," ujarnya.
Kelebihan muatan tersebut, tambah Kakanwil biasanya karena jemaah membawa bahan makanan seperti beras, mie instan, snack, bumbu masak secara berlebihan.
"Tadi malam, ada jemaah kloter 16 yang kopernya overweight, ternyata dalamnya ada teko sama kopi yang banyak. Akhirnya, jemaah memilih mengeluarkan tekonya daripada barang yang lain," tutur dia.
Baca Juga:
293 Jamaah Haji Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tiba di Bandara Banjarmasin
Ia juga mengingatkan jemaah yang akan berangkat haji paham aturan barang bawaan dan soal penempatannya.
"Powerbank maksimal kapasitas 20.000 mAh bisa ditempatkan di tas tenteng, jangan di koper. Sedangkan benda tajam seperti silet, gunting, pisau, alat cukur letakkan di koper besar, jangan di tas tenteng," tambahnya.
Sementara rokok yang boleh dibawa jemaah, jelas Maram, ialah maksimal 200 batang saja. Sedangkan cairan dan gel yang boleh dibawa dalam pesawat tidak boleh lebih dari 100 mililiter. [jat]