WahanaKonsumen.com | Sebanyak 10.260 kilogram gurita beku asal Pulau Simeuleu, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh menembus pasar hasil laut Jepang.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengungkapkan ekspor komoditas ini merupakan yang pertama dari Simeuleu.
Baca Juga:
Kebijakan Proteksionisme Trump Berpotensi Pukul Ekspor Indonesia
"Hari ini kami laporkan bahwa kita akan melepas ekspor pertama kali dalam sejarah BKIPM Aceh yaitu ekspor produk perikanan gurita beku," kata Rina dalam keterengan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Rina menambahkan, keberhasilan ekspor senilai Rp885.903.920 ini berkat sinergitas para pemangku kepentingan mulai dari BKIPM, Pemda Simeuleu, Perum Perindo, serta Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP).
Dimulai dari Perum Perindo yang bertindak sebagai Unit Pengolah Ikan (UPI) yang menggunakan internal cold storage (ICS) yang dibangun KKP melalui Ditjen PDSPKP.
Baca Juga:
Mendag Budi Lepas Kontainer ke-400.000 Produk Makanan Olahan ke 15 Negara
Selanjutnya, terdapat penerbitan sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) oleh Ditjen PDSPKP dan penerbitan hazard analysis critical control point (HACCP) oleh BKIPM.
"Kami di ujung (proses) dapat memoles lebih indah dengan sertifikat HACCP sehingga produk perikanan Simeulue dapat diterima pasar Jepang," terangnya.
Sementara itu, Bupati Simeulue, Erly Hasyim berharap ekspor perdana dari Simeulue ke Negeri Sakura ini menjadi momentum kebangkitan sektor kelautan dan perikanan di wilayahnya.