Konsumen.WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyalurkan donasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penyerahan donasi senilai Rp750 juta disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui rekening Jabar Quick Response di Bandung, Kamis (24/11/2020).
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan harapannya agar bantuan dari OJK dan IJK dapat meringankan korban gempa di Cianjur.
"Saya atas nama pegawai OJK dan IJK, pada hari ini menyampaikan bantuan melalui Gubernur Jawa Barat untuk korban gempa di Cianjur. Kita betul-betul concern dan berduka cita karena banyak korban yang jatuh. Dengan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan korban gempa," kata Dian.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik upaya dan bantuan dari OJK dan IJK dalam membantu penanganan bencana serta meringankan beban warga yang terdampak.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
"Saya ucapkan terima kasih kepada OJK dan IJK yang hadir saat warga membutuhkan, Insya Allah bantuan uang ini akan menjadi logistik untuk disampaikan kepada warga. Hal ini sangat baik karena OJK selain concern terhadap industri keuangan juga concern terhadap kemanusiaan, karena kemanusiaan di atas segalanya," sambung Ridwan.
Penyerahan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur ini merupakan bagian dari program "OJK dan IJK Peduli Bencana" yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam di beberapa daerah.
Program OJK dan IJK Peduli Bencana ini mengumpulkan donasi dari OJK, serta dari sejumlah Industri Jasa Keuangan (Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa keuangan. Sebelumnya, melalui program ini telah disalurkan bantuan dengan total senilai Rp4,72 miliar.