Pada tahun 2021 bantuan disalurkan antara lain kepada korban bencana alam gempa di Mamuju sebesar Rp1,75 miliar, banjir di Semarang Rp100 juta, longsor di Sumedang dan perbaikan tanggul Sungai Citarum sebesar Rp200 juta, banjir dan longsor di NTT dan NTB dengan total sebesar Rp1 miliar, gempa di Malang Selatan Rp250 juta, erupsi Gunung Semeru sebesar Rp750 juta dan gempa di Pasaman Barat sebesar Rp150 juta.
Bantuan penanganan pandemi antara lain melalui pembangunan shelter Covid di Bantul, Yogyakarta, sebesar Rp150 juta dan Covid-19 Level 4 di Riau sebesar Rp100 juta.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Sedangkan pada tahun 2022 disalurkan kepada korban kebakaran Pasar Johar, Semarang sebesar Rp50 Juta, serta banjir dan tanah longsor di Kabupaten Malang Rp75 juta.
Program OJK dan IJK Peduli Bencana akan terus dibuka dan dikoordinir oleh OJK untuk mengumpulkan donasi guna membantu penanganan dampak bencana alam serta penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Saat ini OJK bersama pelaku industri jasa keuangan dalam proses mengumpulkan data dan informasi mengenai kantor layanan jasa keuangan yang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur dan mengupayakan agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap beroperasi dengan baik. [tum]