Sehingga Fisiharto melaporkannya ke polisi. Laporan juga dibuat korban lain bernama Duta (34). Duta mengaku telah gabung dengan robot crypto Mark AI sejak Juni 2021.
Duta mengaku empat bulan bergabung di robot crypto yang diluncurkan PT Teknologi Investasi Indonesia itu.
Baca Juga:
Menko Luhut Bongkar Modus Pelanggaran “PeduliLindungi”
Selama empat bulan, Duta sudah menginvestasikan uang senilai USD 5.000 secara bertahap. Dia menerima keuntungan 1-1,4 persen setiap hari hingga Kamis, (14/10/2021).
Tapi, keuntungan tidak lagi didapat per Jumat, (15/10/2021). Pihak Mark AI sempat berjanji akan mengaktifkan kembali transaksi pada Senin, (18/10/2021), namun aplikasi dan website tersebut tak dapat diakses sampai sekarang.
"Perusahaan Mark AI yang diwakili PT Teknologi Investasi Indonesia mengatakan alasan penghentian dana karena hindari aliran dana masuk dari suntown forex ke Mark AI, sehingga disetop proses transaksi," kata Duta. [ASS]