“Sangat setuju (pelabelan). Buat kami sepanjang ada penelitiannya dan itu ternyata tidak aman buat masyarakat maka negara yang punya wewenang untuk melakukan dalam pengawasan harus hadir. Karena bayi dan anak-anak adalah masa depan kita. Jangan sampai kena racun dari sedini mungkin, kalau perlu bebas racun, karena akan menjadi satu paket dalam pembangunan nasional,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Sulastri menggarisbawahi bahwa bukan hanya kemasan plastik yang mengandung zat BPA saja yang harus dilabeli.
Baca Juga:
Ini Caranya Pekerja Tanpa Slip Gaji Bisa Beli Rumah Lewat BP Tapera
"Tetapi secara lebih luas lagi konsumen juga perlu adanya informasi terkait makanan dan minuman," jelasnya. [dhn]