Konsumen.WahanaNews.co, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan pentingnya penerapan pengendalian mutu (quality control) oleh platform niaga elektronik (e-commerce) terhadap setiap barang yang diperdagangkan oleh pemilik toko daring di lokapasar (marketplace), demi perlindungan konsumen.
Pasalnya, permasalahan barang cacat atau barang rusak terus menjadi catatan konsumen sektor perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang disampaikan lewat platform pengaduan milik BPKN sepanjang 2020-2024.
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
"Memang masalah barang rusak/barang cacat ini selalu menjadi catatan kami. Sehingga untuk mengantisipasinya perlu quality control," kata Ketua Komisi 2 BPKN bidang Komunikasi dan Edukasi Heru Sutadi dalam acara bertajuk "Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital" di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Menurut Heru, pelaku usaha kadangkala tidak berpikiran panjang ketika mengirimkan barang dagangannya kepada konsumen.
Kalau konsumen tidak suka barangnya pun, pemilik toko daring masih bisa menukarnya dengan barang yang lain. "Kadang masih ada yang berpikiran seperti itu," kata Heru.
Baca Juga:
Stop Sementara Peredaran Shine Muscat, BPKN: Prioritaskan Keselamatan Konsumen
Tapi itu agak bertolak belakang dengan strategi nasional perlindungan konsumen di Indonesia, di mana peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen dengan melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar menjadi suatu strategi prioritas.
Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses.
"Masalah pengembalian dana (refund) masih ada pada 2024 sekitar 25 pengaduan dari total 59 pengaduan yang diterima BPKN pada 2024. Pengendalian mutu (QC) yang diterapkan sebelum pengiriman kami harapkan bisa menurunkan angka pengaduan tersebut," kata Heru.