WahanaNews-Konsumen | Polemik kasus perseteruan pengembang kawasan Meikarta dengan konsumennya berbuntut panjang dan belum juga usai hingga hari ini.
Kasus Meikarta dimulai saat ratusan pembeli apartemen menuntut pengembalian dana karena tidak ada kepastian unit yang mereka beli sejak pembayaran pertama lima tahun lalu.
Baca Juga:
Buka Layanan di Meikarta, Imigrasi Bekasi Siap Layani 2000 Pemohon Paspor Kolektif Selama Sepekan
Alih-alih mendapat ganti rugi atau unit, para konsumen tersebut justru dituntut pihak manajemen Meikarta atas tuduhan pencemaran nama baik.
1. DPR Bakal Memanggil Sejumlah Pejabat
Menindaklanjuti kasus tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bakal memanggil beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus Meikarta terhadap konsumennya. Pihak yang diundang DPR mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ditjen Pajak, Gubernur BI hingga Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia.
Baca Juga:
Hak 131 Konsumen Meikarta yang ke DPR Terpenuhi
"Pimpinan Komisi VI akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk minta izin rapat gabungan melibatkan Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI," kata Andre di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu 25 Januari 2023.
2. Ancaman Jemput Paksa Bos Meikarta
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri jika mangkir lagi dari panggilan.