KONSUMEN.net | Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memutuskan melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi. Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai kemarin, Minggu (27/2/2022).
Harga LPG nonsubsidi ini naik Rp 15.500 per kilogram (kg). Namun harga jual LPG nonsubsidi ini berbeda-beda di setiap pulau.
Baca Juga:
Pimpin Ekspose SPPBE di Deli Serdang, Mendag: Lindungi Konsumen, Jangan Sampai Dirugikan
Berikut fakta-faktanya:
Harga di Agen
Dilansir detikcom dari laman resmi Pertamina, Minggu (27/2/2022), terdapat daftar harga jual LPG non subsidi terbaru di tingkat agen per 27 Februari 2022. Untuk wilayah pulau Jawa seperti Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim hingga NTB harga LPG 12 kg mencapai Rp 187.000 sedangkan untuk Bright Gas 5,5 kg Rp 88.000.
Baca Juga:
Polres Gorontalo Utara Akan Selidiki Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg
Untuk wilayah pulau Sumatera seperti Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu hingga Lampung harga LPG 12 kg sebesar Rp 189.000, sedangkan Bright Gas 5,5 kg Rp 91.000. Sementara Bangka Belitung LPG 12 kg Rp 197.000 dan 5,5 kg seharga Rp 94.000.
Lalu untuk wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur harga LPG 12 kg Rp 197.000, Bright Gas 5,5 kg Rp 94.000. Untuk Kalimantan Utara untuk LPG 12 kg Rp 223.000 dan Bright Gas 5,5 kg Rp 104.000.
Untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah LPG 12 kg Rp 189.000 dan untuk Bright Gas 5,5 kg Rp 91.000. Untuk Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara LPG 12 kg Rp 197.000 dan Bright Gas 5,5 kg Rp 94.000. Sementara untuk di Maluku harga LPG 12 kg Rp 243.000 dan Bright Gas 5,5 kg Rp 114.000.