Konsumen.Net | WhatsApp (WA) telah mengeluarkan peringatan kepada para penggunanya di seluruh dunia tentang aplikasi yang berbahaya bagi platform mereka.
Ancaman bagi pengguna yang tetap menginstal aplikasi tersebut bisa menghadapi pemblokiran akun permanen dan tidak bisa lagi digunakan.
Baca Juga:
Menko Luhut Bongkar Modus Pelanggaran “PeduliLindungi”
Aplikasi yang dimaksud adalah WhatsApp yang dimodifikasi oleh pengembang luar atau pihak ketiga dan banyak ditemukan di internet.
Beberapa di antara WA alternatif itu sangat populer hingga viral di media sosial, contohnya GB WhatsApp.
Meski tak tersedia di Google Play Store, sebagai tempat resmi untuk download aplikasi Android, rata-rata aplikasi WhatsApp modifikasi (MOD) ini bisa didapat dari internet dan mudah diinstal di smartphone Android.
Baca Juga:
Ini Caranya Pekerja Tanpa Slip Gaji Bisa Beli Rumah Lewat BP Tapera
Sementara pengguna akan merasa kesulitan jika mereka menginstalnya di perangkat Apple, seperti iPhone.
Berikut daftar aplikasi WhatsApp MOD yang bisa bikin akun WhatsApp kamu diblokir permanen:
1. WhatsApp Plus
2. Yo WhatsApp
3. Blue WhatsApp
4. GB WhatsApp
5. WhatsApp MA
6. WhatsApp Indigo
7. OG WhatsApp
8. FM WhatsApp
9. WhatsApp Prime
Aplikasi WhatsApp ilegal di atas memang menjanjikan sejumlah fitur yang tidak ditemukan di aplikasi WhatsApp asli.
Contohnya, kemampuan untuk membalas pesan teks secara otomatis, mengirim lebih banyak foto dalam satu bundel, menyembunyikan tanda terima yang telah dibaca, hingga dapat melihat status baca orang lain.
Pengguna WhatsApp gadungan juga bisa mengganti tema, huruf, sampai warna WA.
Fitur lain yang ada di dalam aplikasi-aplikasi tersebut adalah dapat mematikan panggilan suara dan juga menyembunyikan foto profil.
Bahkan, ada yang mendukung pemakaian 4 akun sekaligus dalam satu aplikasi.
Bahaya Pakai Aplikasi WhatsApp Alternatif
Express melaporkan, WhatsApp sendiri sering mengambil tindakan tegas untuk pengguna yang memakai aplikasi WhatsApp modifikasi ini.
WhatsApp menyebut akan memberikan peringatan, jika pengguna mengunduh perangkat lunak pihak ketiga yang tidak resmi, seperti GB WhatsApp dan lainnya.
Pengguna yang tidak segera beralih ke aplikasi resmi, setelah mengalami pemblokiran sementara, maka akun akan diblokir secara permanen sehingga tidak dapat digunakan lagi.
"Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda 'diblokir sementara', ini berarti Anda kemungkinan menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung daripada aplikasi WhatsApp resmi," kata perusahaan milik Facebook itu.
Perusahaan WhatsApp juga menjelaskan bahwa aplikasi ilegal tersebut dibuat oleh developer pihak ketiga dan bahkan melanggar Ketentuan Layanan yang telah ditetapkan oleh pihak WhatsApp.
Selain blokir permanen, pengguna juga terancam bahaya malware dan pencurian data pribadi dari menggunakan aplikasi WhatsApp ilegal.
Aplikasi-aplikasi tersebut biasanya tidak tersedia di Google Play Store, sehingga tidak menjamin keamanan aplikasi diinstal pada perangkat.
Aplikasi tersebut bisa menjadi celah perangkat terserang malware dan spyware yang bisa mencuri data pribadi pengguna.
Jadi, tidak aman untuk membagikan informasi pribadi apa pun seperti kredensial perbankan, password, atau detail lainnya. [ASS]