Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk atau jasa yang aman digunakan dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
4. Hak untuk Mengajukan Keluhan dan Mendapatkan Ganti Rugi
Baca Juga:
Hari Sepeda Dunia: Mengayuh Menuju Kota yang Lebih Sehat dan Ramah Lingkungan
Jika konsumen merasa dirugikan oleh produk atau layanan yang mereka beli, mereka berhak untuk mengajukan keluhan dan mendapatkan kompensasi yang pantas.
5. Hak untuk Membatalkan Transaksi
Dalam beberapa situasi, konsumen memiliki hak untuk membatalkan transaksi atau mengembalikan produk yang dibeli jika tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Baca Juga:
Tambang Berkelanjutan, Strategi Agincourt Resources Rawat Alam Batang Toru
6. Perlindungan terhadap Klausa Ketersediaan
Konsumen dilindungi dari klausa-klausa dalam kontrak yang tidak adil atau merugikan mereka, seperti klausa ketersediaan yang memberikan keleluasaan kepada penjual untuk tidak menyediakan produk atau jasa yang telah dipesan.
7. Hak untuk Privasi dan Keamanan Data