Konsumen.WahanaNews.co, Cirebon - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, sudah menangani sebanyak 441 pengaduan serta konsultasi yang berasal dari konsumen di wilayah kerjanya terkait dengan sektor jasa keuangan sampai triwulan I-2024.
“Dari jumlah itu, sekitar 13,6 persen merupakan pengaduan yang disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Selasa.
Baca Juga:
Konsumen Kini Lebih Memilih Harga Murah Dibandingkan Merek
Ia menjelaskan pengaduan serta konsultasi itu telah dilayani dengan baik oleh petugas di OJK Cirebon, sehingga masyarakat bisa terbantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurut dia, konsultasi yang diajukan kepada OJK Cirebon rata-rata berkaitan dengan bank umum dengan jumlah laporan sebesar 28,34 persen, fintech lending sekitar 24,26 persen, serta perusahaan pembiayaan kurang lebih 15,87 persen.
“Untuk konsultasi dan pengaduan lainnya yang ditangani OJK Cirebon jumlahnya 16,78 persen,” ujarnya.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Selain aduan dan konsultasi konsumen, kata Agus, sejauh ini OJK Cirebon pun telah memberikan pelayanan terhadap 2.104 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka serta Kuningan (Ciayumajakuning).
Ia menyampaikan pemberian layanan SLIK itu bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang bersifat pribadi dan sebagainya. Misalnya memperpanjang kontrak pekerjaan hingga mengajukan kredit atau pembiayaan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan, terutama dari sisi pemberian layanan informasi debitur melalui SLIK,” tuturnya.